Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkot Bentuk GOW
Serang- Menangani tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang pada tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang membentuk Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang menghimpun 33 organisasi wanita yang diharapkan dapat menekan angka kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Serang. Sabtu, (30/11/19).
Kepala DP3AKB Kota Serang Toyalis mengatakan, sepanjang tahun 2019 ini, sudah ada 41 kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan. Oleh karenanya GOW diharapkan mampu menekan angka kekerasan pada wanita, ibu dan anak. “Kami juga sudah menitipkan kepada seluruh organisasi. Karena memang ada program kami yang harus disukseskan, yaitu tentang perlindangan anak dan kekerasan terhadap perempuan,” katanya.
Toyalis menjelaskan, GOW dibentuk agar semua organisasi memiliki peran dalam pembangunan di Kota Serang sesuai dengan cara dan bidangnya masing-masing. “Misalnya dalam organisasi keagamaan, tentu bisa memberika sosialisasi atau pemahaman agama di lingkungang sekitarnya. Kemudian, ada juga organisasi yang membidangi usaha,” paparnya.
Lebih lanjut, Toyalis menghimbau kepada organisasi dan masyarakat Kota Serang dapat saling bersinergi dalam pembangunan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kami sebagai pemerintah, tentu mendukung dan akan memberikan arahan kepada setiap organisasi agar bisa lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, GOW memiliki banyak fungsi, seperti masalah pendidikan, sosial dan kesehatan. Di sana, mereka memiliki peran untuk menuntaskan segala permasalahan yang ada. “Termasuk kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Itu nanti akan dilakukan (mengurangi) juga oleh pengurus GOW. Tidak hanya itu, untuk menuju kota layak anak pun, GOW berperan dan menjadi sasaran mereka (pengurus),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GOW Kota Serang Ade Jumaiyah Syafrudin mengatakan, untuk menekan tingginya kasus kekerasan yang terjadi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada orang tua, anak dan masyarakat. Sebab, kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur ini merupakan yang paling dominan. Mulai dari tingkat SMA, SMP, SD, TK bahkan beberapa diantaranya korban berasal dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Sosialisasi merupakan satu hal yang penting dalam pencegahan terjadinya hal tersebut. Tentunya kami pun melakukan sosialisasi langsung ke sasaran. Seperti orang tua, atau bahkan kepada anak-anak SMP dan SMA. Kemudian, peran keluarga dalam perkembangan anak sangatlah penting. Sehingga nanti ke depan, tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu,” ucapnya.
Diketahui, ada sekitar 33 organisasi yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Diantaranya, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita, Persatuan Isteri Prajurit (Persit), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta organisasi muslimah lainnya. (Arr)