Tanggapi Tuntutan Penggeratisan UKT, Warek III Minta Mahasiswa Bersabar

Serang,- Menanggapi tuntutan dari mahasiswa UIN ‘SMH’ Banten yang meminta penggeratisan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ini lantaran sulitnya ekonomi saat masa pandemi, pihak rektorat meminta kepada mahasiswa agar dapat bersabar. Hal tersebut lantaran kebijakan yang berkaitan dengan UKT menjadi kebijakan Kementrian Agama (Kemenag) RI .
Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Wawan Wahyudin mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan perwakilan mahasiswa. Bahkan menurutnya, audiensi tersebut juga difasilitasi oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Kemarin pak Gubernur juga fasilitasi kami, dan kami jelaskan terkait hal itu. Kami ini kan dibawah pusat. Jadi kami ini menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA), petunjuk tentang hal itu (UKT),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (10/06/20).
Ia pun meminta kepada mahasiswa agar bersabar pada situasi pandemi saat ini. Hal tersebut lantaran, bukan hanya mahasiswa saja yang terdampak, namun juga pihak-pihak lainnya pun ikut terdampak.
“Semua bersabar lah, siatusi seperti ini bukan hanya mahasiswa saja. Gojek dan semuanya juga kena dampak. Yang pasti mah mari gotong royong, saling menguatkan,” tandasnya. (Arr)









