Tertipu Ratusan Juta, Anggota Dewan Kota Serang Lapor Polisi

SERANG,- Anggota DPRD Kota Serang Zainal Abidin Machmud melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang berdinas di wilayah Kabupaten Pandeglang. Ia mengaku alami kerugian hingga Rp200 juta.
Zainal mengatakan, itu terjadi pada tanggal 27 Januari 2021. Saat itu terlapor yang berstatus sebagai APH dan tinggal di dekat rumahnya datang untuk meminta modal.
“Dia menawarkan dulu dengan meminta modal. Setelah dikasih modal nilainya Rp200 juta dengan harapan diberikan keuntungan yang dijanjikan kepada saya dari sebuah pekerjaan,” katanya saat ditemui di Polres Serang Kota, Jum’at (17/12/2021).
Bahkan, saat terlapor datang ke rumahnya, ia membawa seseorang yang diklaim merupakan kerabat dari gubernur Banten untuk meyakinkan korban agar percaya kepada terlapor.
“Katanya ada (kerjaan) di provinsi. Bahkan ada Mr. A mengklaim bahwa itu adalah saudaranya gubernur. Jadi oknum aparat hukum membawa Mr. A itu, makanya saya percaya,” katanya.
Namun, setelah enam bulan berlalu, tidak ada itikad baik dari terlapor, bahkan uang Rp200 juta yang ia berikan pun tidak kembali. “Tetapi pada waktu dijanjikan nggak ada, kalau nggak ada keuntungan, ya kembalikan uangnya. Tapi tidak dilaksanakan,” jelasnya.
Sebelum menempuh upaya hukum, lanjut Zainal, pihaknya sudah menempuh jalur kekeluargaan. Namun demikian, upaya itu tidak direspon oleh terlapor.
“Setalah itu saya menyampaikan somasi melalui penasihat hukum saya, tapi tidak digubris. Oleh atasannya juga saat itu tidak digubris juga,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya melayangkan laporan ke Polres Serang Kota dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan. “Saya akan lapor tindak pidana umumnya dulu. Nanti itu (ke propam) urusan kesatuannya lah. Saya mengharapkan pihak kepolisian menindaklanjuti semua ini agar institusi tidak terkotori oleh oknum,” tandasnya. (Arr)








