amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Tidak Kapok, Remaja 17 Tahun Pengedar Ganja Dipenjara Lagi

SERANG,- Seorang residivis pengedar narkotika jenis sabu ganja dan tembakau gorila diringkus Ditresnarkoba Polda Banten. Pengedar masih berusia 17 tahun asal Kota Cilegon Banten. Dia sudah dua kali mendekam di penjara dengan kasus yang sama.

Wadiresnarkoba Polda Banten, AKBP Nico Setiawan mengatakan, remaja dibawah umur tersebut nekat edarkan narkotika jenis sabu ganja dan tembakau gorila, melalui media sosial.

“Remaja asal kota cilegon itu merupakan residivis dengan kasus yang sama, ia telah dua kali meringkuk di penjara yakni pada tahun 2019 dan tahun 2020,” katanya, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, polisi menangkap pengedar narkotika itu di sebuah kontrakan di wilayah Kota Cilegon. Polisi kemudian bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kerap adanya transaksi narkoba.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan sabu dari penjual langganan tersangka berinisial EN yang kerap bertransaksi di wilayah Jakarta dan kini masih DPO,” katanya.

Sementara itu, untuk ganja didapat tersangka dari pembelian online. Untuk tembakau gorila dia meraciknya sendiri dan tahu cara membuatnya diajarkan dari media sosial saat membeli bahan pembuatan tembakau gorila.

“Dari tangan tersangka polisi menyita 17 gram sabu, 141 gram ganja, 378 gram batang ganja, 39 gram gorila dan alat serta bahan pembuatannya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

4 jam ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 hari ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

3 hari ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

5 hari ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

6 hari ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

4 minggu ago