Tidak Penuhi Target, Syafrudin Ancam Copot Lurah

Serang,- Sebanyak lima Kelurahan di Kota Serang mendapatkan rapor merah dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena capaian dibawah 25 persen. Hal tersebut, terungkap saat Pemkot Serang melaksanakan evaluasi penerimaan PBB-P2 tahun 2019 di Kota Serang, Selasa (10/04/20).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Walikota Serang Syafrudin memanggil lurah yang mendapatkan capaian terendah dalam penagihan PBB tersebut. Kemudian, lurah tersebut diminta untuk berdiri di depan audiens untuk berjanji meningkatkan PBB pada tahun berikutnya.
Syafrudin menyebutkan, lima kelurahan yang mendapatkan capaian PBB terendah yakni Kelurahan Bendung dengan capaian 9,97 persen, disusul Kelurahan Sayar 14,5 persen, Kelurahan Kuranji 20.20, kemudian Kelurahan Cibendung dan Kilasah 22,20 persen.
“Alasannya itu klasik, pemilik tanahnya yang tidak ditemukan. Tapi mau bagaimanapun itu hanya alasan, Kelurahan Penancangan saja bisa mencapau 89 persen,” jelasnya.
Syafrudin berencana akan memberikan sanksi secara tegas akan mencopot jabatan lima lurah tersebut jika tidak ada perbaikan. “Kedepan jika memang masih tidak ada perkembangan dari 5 kelurahan itu kami akan mencopot lurahnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syafrudin berharap, pada tahun ini pihaknya menargetkan pencapaiannya diatas 70 persen setiap kelurahan. “Karena PBB untuk pembangunan Kota Serang merupakan salah satu sumbangsih terbesar,” jelasnya. (Arr)






