amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Tiga Pelaku Pembuat Madu Palsu Dibekuk Polisi

Serang,- Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap tiga orang pelaku yang membuat dan memasarkan madu palsu yang beroprasi selama Pandemi COVID-19. Pelaku menjual madu palsu dengan brand khas asal Lebak.

 

Ketiga pelaku tersebut berinisial MS (47), TM (35), dan AS (24). Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga.

 

“Pada Hari Rabu tanggal 04 November 2020 jam 12.00 wib Ditreskrimsus Polda Banten Mengamankan 3 Tersangka di dua Tempat berbeda. Tersangka AS di Tangkap di Depan Alfamart di Leuwidamar Kabupaten Lebak, dan Tersangka lain TM dan MA di kantor CV. Yatim Berkah Makmur di Joglo Kembangan Jakarta Barat,” katanya saat melakukan Konferensi Pers dihalaman Polda Banten, Selasa (10/11/20)

 

Fiandar mengatakan, para pelaku membuat madu palsu dengan cara mencampurkan berbagai bahan yakni molase atau cairan limbah tebu, Glukosa dan Fluktosa, tanpa adanya kandungan madu sedikitpun.

 

“Untuk pewarna menggunakan molase, sedangkan untuk mengentalkan menggunakan gkukosa. Bahan tidak memiliki kandungan madu, salah satu paling berbahaya molase,” katanya.

 

Lebih lanjut, Fiandar mengatakan jika madu tersebut diproduksi di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat dan dikirim kembali ke Bantrn untuk dipasarkan. “Diedarkan dilebak dan dijual online. Bukan hanya dijual di Jakarta dan Banten saja, tapi bisa keluar pulau Jawa,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, para pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun dan memanfaatkan masa pandemi untuk meraup untung sebanyak-banyaknya.

 

“Pelaku melaksanakan kegiatan sudah hampir satu tahun, sehari bisa satu ton. Jika dikalkulasikan, keuntungan pelaku selama satu tahun bisa mencapai 8 miliar,” jelasnya.

 

Akibat perbuatannya, lanjut Nunung para pelaku dijerat dengan Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 198 jo pasal 108 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

“Ancaman hukumannya penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 4 milyar rupiah, dan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak 2 miliar rupiah,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago