amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Sadar telah melanggar aturan lalulintas, komunitas mobil Mitsubishi Serang melepaskan sendiri lampu rotator yang telah tiga tahun terpasang di mobil mereka. Hal itu mereka lakukan guna ikut menegakan aturan lalulintas.
Beberapa anggota komunitas yang melakukan pencopotan secara swadaya lampu rotator yang terpasang pada mobil mereka. Hal itu sebagai bentuk kesadaran guna menegakan aturan lalulintas yang ada.
Diketahui, penggunaan rotator atau strobo tidak digunakan untuk kendaraan sipil melainkan hanya diperuntukan untuk kendaraan bermotor yang memiliki hak utama.
Anggota Komunitas Mitsubishi Serang Wahyu Gunawan mengatakan, pihaknya telah mengenakan lampu rotator selama kurang lebih tiga tahun terakhir. penggunaan lampu rotator sendiri sebelumnya untuk pengawalan kegiatan-kegiatan komunitas.
“Sejauh ini ada sebanyak 2.000 orang aturan komunitas dan tidak semua menggunakan lampu rotator,” katanya, Selasa (25/10/22).
Ia mengaku, sebelumya tidak mengetahui mengenai aturan mengenai penggunaan lampu rotator. Untuk itu, setelah mengetahui adanya aturan mengenai tidak boleh mengenakan lampu, pihaknya langsung mencopotnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh anggota komunitas nya ataupun komunitas lain yang masih menggunakan lampu rotator untuk segera melepaskannya,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…