amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Tok, Gugatan Muhamad-Saras Ditolak

SERANG – Gugatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel 2020 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut ditolak MK lantaran dinilai tidak memenuhi ketentuan pasal 158 UU No 10 Tahun 2016 terkait perhitungan selisih perolehan suara dalam sengketa pilkada.

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi, menyatakan bahwa gugatan pemohon ditolak karena tidak memenuhi ketentuan pasal 158 UU No 10 Tahun 2016, sehingga pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sebagaimana yang dimaksud,” kata Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan perkara di Gedung MK yang disiarkan secara live di Channel Youtube MK, Rabu (17/2/2021).

Sekadar diketahui, jika melihat jumlah Penduduk Tangsel sebanyak 1.294.343 jiwa, maka selisih yang dapat diterima paling banyak sebesar 0,5 persen. Sementara, selisih pasangan Muhamad-Saras dengan Benyamin-Pilar sebanyak 5,28 persen.

Berdasarkan penghitungan KPU, dengan suara sah sebesar 575.725 suara, maka batas maksimal selisi yang dapat digugat sebesar 2.879 suara. Sedangkan perolehan suara Pemohon (Muhamad-Sara) adalah 205.309 suara, sedangkan perolehan pihak terkait (Benyamin-Pilar) adalah 235.734 suara sehingga selisih keduanya adalah sebesar 30.425 suara atau 5,28 persen. (Nji)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

4 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

4 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

4 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

4 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

4 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

5 bulan ago