Usai Longsor, TPT di Jalan Cadasari-Rego Pandeglang Dibangun

PANDEGLANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang mulai melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Cadasari–Rego, Kecamatan Cadasari. Pembangunan ini dilakukan sebagai langkah tanggap darurat setelah terjadinya longsor yang menggerus bahu jalan beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Pandeglang, Adrian Wisudawan menjelaskan bahwa proyek pembangunan TPT ini bertujuan untuk menstabilkan lereng dan mencegah longsor susulan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu akses antarwilayah.
“Akibat curah hujan tinggi, terjadi longsoran di sisi jalan Cadasari–Rego yang mengancam badan jalan. Kami segera melakukan survei lapangan dan menetapkan pembangunan TPT sebagai solusi permanen,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Pekerjaan TPT tersebut menggunakan anggaran APBD Pandeglang Tahun 2025, dengan panjang sekitar 25 meter dan tinggi bervariasi mengikuti kondisi kontur tanah. Pelaksanaan dikerjakan oleh rekanan PUPR setempat dan ditargetkan rampung dalam waktu beberapa minggu ke depan, agar jalan kembali aman dilalui kendaraan.
Sementara itu, Pengguna Jalan sekaligus warga sekitar lokasi longsor, Suhada, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Dinas PUPR. “Warga sangat terbantu dengan pembangunan ini. Jalan Cadasari–Rego merupakan akses penting menuju pusat ekonomi dan pendidikan. Dengan adanya TPT, risiko longsor bisa ditekan,” katanya.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan, serta tidak membuang air limbah ke arah tebing yang dapat memperlemah struktur tanah.
Dengan rampungnya pembangunan TPT ini, diharapkan akses transportasi masyarakat kembali lancar dan aman, serta infrastruktur jalan di Kecamatan Cadasari semakin kuat menghadapi cuaca ekstrem.







