Vaksinasi Napi di Banten Capai 74 Persen

SERANG,- Capaian vaksinasi untuk warga binaan pemasyarakatan atau narapidana (napi) yang tersebar di 16 satker di Banten telah mencapai 74 persen. Upaya vaksinasi sendiri dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 bagi seluruh warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman.
Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 7.643 napi dari total 10.518 di Banten telah menjalani vaksinasi covid-19. Hal itu disampaikan oleh Kantor Urusan Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten melakukan evaluasi capaian kinerja yang telah dilakukan pada tahun 2021.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Tejo Herwanto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, kinerja dari seluruh satuan kerja dinilai positif.
“Dari hasil evaluasi yang disampaikan, dan data yang ada, saya melihat bahwa kinerja di seluruh satuan kerja itu positif,” katanya, Kamis (30/12/2021)
Ia mengatakan, bahkan ada target yang dicapai bahkan yang lebih dari 100 persen. Bahkan ada dua satuan kerja yang menerima predikat wilayah bebas korupsi dari Kementerian PAN-RB yaitu lapas kelas II A pemuda Tangerang dan kanim kelas I non TPI Serang.
“Program-program kegiatan itu dilaksanakan dengan baik, bahkan mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi,” katanya.
Selain mengevaluasi kinerja selama satu tahun, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap capaian vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah dilakukan di seluruh satuan kerja.
“Untuk di wilayah banten warga binaan pemasyarakatan itu sudah mencapai 74 persen itu telah divaksin warga binaan itu untuk vaksin pertama dan ke dua,” katanya.
Lebih lanjut ia berharap agar pada tahun yang akan datang capaian vaksinasi bangi warga binaan bisa ditingkatkan. (Arr)






