amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BATUSANGKAR – Polisi menetapkan seorang dokter spesialis anak di Batusangkar, Sumatera Barat sebagai tersangka kasus pencabulan perawat. Kelakuan bejat itu dilakukan di ruang kritis bayi baru lahir atau Neonatal Intensive Care Unit(NICU) dirumah sakit.
Polisi sudah menetapkan sang dokter sebagai tersangka, namun belum ditahan karena penyidik terpapar Covid-19. Dikutip dari www.cnnindonesia.com, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu.Syafri mengatakan, pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara yang hasilnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
“Kita sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status laporan ke penyidikan,” kata Syafri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/8).
Syafri menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari AU (23), salah seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Batusangkar, sekitar satu bulan lalu, Dalam laporannya, AU mengaku menjadi korban pencabulan oknum dokter bernisial NH (43) pada Sabtu (5/6) sekitar pukul 00:35 WIB silam. “Pencabulan terjadi di ruang NICU rumak sakit,” jelas Syafri.
Saat kejadian, AU bersama rekannya sesama perawat dan dokter ada di ruangan ruangan kritis bayi baru lahir atau NICU. Pelaku kemudian menyuruh rekan korban keluar ruangan, sehingga tinggal korban dan tersangka di ruangan tersebut.
Setelah perawat tersebut meninggalkan ruangan, pelaku meminta korban memeriksa bagian pinggangnya karena mengeluhkan sakit dan nyeri. Namun, kata Syafri, pelaku malah melakukan tindakan pelecehan padanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus tersebut masih ditingkat sidik. Tersangka belum diperiksa ataupun ditahan, karena penyidik yang menangani perkara tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hingga kini, kasus tersebut pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik terkonfirmasi terpapar Covid-19. Oleh sebab itu belum dilakukan penahanan karena belum dimintai keterangan,” kata Syafri.
Tersangka dijerat pasal 294 KUHP tentang pelecehan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Sementara dengan pasal 294 KUHP. Namun kita lihat nanti hasil pemeriksaannya. Bisa saja akan ada pasal-pasal lainnya,” jelas Syafri. (red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…