Walikota Serang Undang Ketua RT se-Kelurahan Cilowong

SERANG,- Ketua Rt se Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, telah diundang untuk berdiskusi bersama Walikota Serang Syafrudin. Undangan membahas tuntutan warga pada aksi penolakan sampah dari Tangsel.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang telah mengundang para ketua RT se Kelurahan Cilowong, untuk membahas bersama-sama soal tuntutan warga terkait kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel, pada Senin (25/10/ 2021).
“Hari senin besok, seluruh RT sebanyak di kelurahan cilowong saya undang ke sini (Pemkot) ada 21 RT untuk membahas itu (tuntutan),” katanya, Minggu (24/10/ 2021).
Dia menjelaskan, sebetulnya kesepakatan awal antara Pemkot Serang dengan masyarakat sekitar, kompensasi hanya diberikan kepada warga yang berada di dekat TPAS Cilowong. Bahkan mekanisme pemberian kompensasi dilakukan per orangan, sesuai dengan nama dan alamat lengkap.
“Jadi kompensasi itu diberikan bukan ke semua RT, tapi masyarakat terdekat (TPAS) diberikan secara perorangan. Akan tetapi ada perubahan pemikiran dari masyarakat, dan inginnya dibagikan ke semua RT,” ucapnya.
Dengan alasan, seluruh masyarakat yang ada di Kelurahan Cilowong terdampak, sehingga mereka meminta agar kompensasi atas kerja sama tersebut dibagikan secara rata kepada seluruh RT. Bahkan Syafrudin pun mengakui bila masyarakat terdampak dengan adanya pengangkutan sampah yang melewati permukiman warga.
“Memang saya juga merasakan sendiri. Mungkin karena banyaknya kendaraan (truk sampah) yang masuk ke situ, sampah juga tercecer. Dan memang agak bau,” ujarnya.
Meski demikian, untuk kerja sama akan tetap berjalan, hanya saja sementara ini sebelum adanya kesepakatan antara Pemkot Serang dengan masyarakat, pembuangan sampah dari Tangsel disetop. “Karena sesuai keinginan masyarakat itu disetop, nunggu besok (Senin). InsyaAllah kalau sudah ada kesempatan nanti mulai dikirim lagi,” tandasnya. (Arr)






