amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Pemerintah Kota Serang resmi melarang pelaksanaan shalat idul adha berjama’ah di Masjid. Hal tersebut terungkap usai pemkot serang melakukan rapat dengan Forkopimda Kota Serang di Aula Setda Kota Serang, Jum’at (16/7/2021).
Walikota Serang Syafruddin mengatakan, pemerintah Kota Serang telah resmi memutuskan untuk melarang pelaksanaan shalat idul adha berjamaah di masjid. “Demi keselamatan jiwa lebih penting dan Sholat Idul Adha ini sunah maka ditiadakan sholat di Masjid atau berjamaah. Ini hasil kesepakatan dengan MUI Kota Serang dan Forkopimda,” katanya.
Syafrudin mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan Satpol-pp Kota Serang untuk berpatroli guna memastikan tidak ada masyarakat yang shalat berjamaah di masjid. “Apabila ada masyarakat yang memaksakan diri untuk shalat di masjid, kami akan menegur dulu. Tidak langsung di bubarkan agar tidak ribut,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk pembagian hewan qurban sendiri, pihak nya meminta agar panitia tidak menyebarkan kupon agar tidak terjadi kerumunan saat pembagian hewan qurban. “Jadi harus di antar dor to dor jangan pakai kupon, agar tidak ada kerumunan,” tandasnya. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…