Warga Permata Hijau Cipocok Terapkan Karantina Lokal

Serang,- Sejumlah warga RW 08 Permata Hijau – Kota Serang Baru, Kecamatan Cipocok menerapkan kebijakan karantina lokal atau local lockdown di lingkungnnya. Hal itu, sebagai tindakan pencegahan menyebarnya covid-19 atau virus corona di wilayahnya.
Ketua RW 08 Permata Hijau, M. Maklufi mengatakan, karantina lokal merupakan hasil kesepakatan antara pengurus RW, RT dan warga setempat. ” Warga dari luar tidak boleh masuk Permata Hijau khusus untuk warga setempat saja yang boleh keluar masuk,” ujarnya Minggu (29/03/20) malam.
Dia menuturkan, sebelumnya terdapat salah satu warga yang ingin berkunjung dari Tangerang dan meminta agar tamu tersebut menunggu di pos keamanan.
“Boleh masuk namun dengan catatan harus diisolasi selama 14 hari di rumah,” katanya.
Ia beralasan jika penerapan karantina lokal tersebut karena salah satu warga yang baru pulang dari Malaysia. Meskipun, sudah diminta untuk isolasi diri selama 14 hari warga sekitar merasa was-was.
” Datang sekitar tiga hari yang lalu dan Kami sedini mungkin untuk menjaga dari pada nanti malah kejadian,” ucapnya.
Makhlufi mengaku, bahwa pihaknya belum melakukan koordinasi dengan lurah atau camat setempat. Namun, kawasannya erdapat ketua Forum Kesehatan se-Banten terdiri dari Polda Banten dan anggota DPRD Kota Serang Ari Winanto.
“Ketua Forum Kesehatan se-Banten dan Ari Winanto dari Komisi II DPRD Kota Serang mendukung dengan adanya sistem ini,” tandasnya. (Arr)









