1.500 Kendaraan Roda Empat Diuji Emisi

SERANG,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang melakukan uji emisi terhadap 1.500 kendaraan roda empat. Pengujian dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran udara di Kota Serang.
Sekretaris Dinas LH Kota Serang Roni Yurani mengatakan, uji emisi tersebut dilakukan selama tiga hari baik untuk mobil pribadi maupun angkutan umum. Pengujian tersebut dilakukan di tiga titik lokasi yakni Kota Serang Baru (KSB), Islamic Centre, dan Pasar Kepandean.
“Uji emisi ini dilakukan hari ini (kemarin-red) sampai tanggal 11 November, dan dilakukan di tiga titik,” katanya, Selasa (10/11/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan sebanyak 1.500 kendaraan roda empat yang diuji emisi. Yakni, dengan masing-masing target 500 kendaraan perhari.
Ia menjelaskan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan mesin pada kendaraan roda empat. Sebab, kondisi mesin nantinya akan berpengaruh terhadap pencemaran udara di Kota Serang. “Dari pengujian ini kita juga akan mengetahui tingkat pencemaran udara di Kota Serang seperti apa,” terangnya.
Kata dia, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh DLH dan Dishub Kota Serang. Dengan begitu, diharapkan udara di Kota Serang terhindar dari pencemaran. “Uji emisi ini gratis,” tuturnya. (Arr)








