20 Hektare Tambak Ikan di Kasemen Alih Fungsi ke Industri

SERANG – Seluas 20 hektare lahan tambak ikan yang berada di Kecamatan Kasemen terancam tergusur oleh industri. Karena, perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) menunjukan Kecamatan Kasemen sebagai kawasan industri.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang Edinata mengatakan, pihaknya akan menggusur lahan tambak tersebut karena dinilai tidak produktif. Untuk itu pemkot Serang menginisiasi untuk menggantikannya dengan kawasan industri.
“Terus terang saja tambak itu tidak produktif. Bahkan banyak yang tanah negara. Itu sekitar 20 hektare merupakan tanah negara yang digunakan menjadi tambak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/07/20).
Edinata menilai, keberadaan Tambak di kawasan tersebut tidak memberikan kontribusi apapun kepada keuangan daerah. Pasalnya, banyak di antara mereka yang tidak bisa membayar retribusi yang telah ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per tahun. “Banyak yang gak kuat bayar. Karena memang mereka tidak produktif untuk tambak-tambaknya,” terangnya.
Edinata mengatakan, mayoritas tambak yang berada di kecamatan Kasemen merupakan tambak ikan bandeng. Namun kenyataannya, masyarakat lebih banyak memproduksi kepiting dibandingkan ikan bandeng. “Meskipun mereka ini tambaknya itu ditanamnya itu bandeng, tapi masyarakat justru hidupnya dari kepiting. Makanya mereka tidak kuat untuk membayarnya,” kata dia.
Pihaknya menjamin jika alihfungsi tambak tersebut tidak akan mengancam ketahanan pangan di Kota Serang. Berbeda dengan beras yang memang menurutnya masih kurang meskipun sudah diikat oleh perda LP2B seluas 3.054 hektare.
“Memang kalau untuk menyuplai Kota Serang itu kurang. Makanya kami mengambil dari Pandeglang atau Karawang untuk memenuhi kebutuhan Kota Serang. Tapi kalau dari tambak, tidak jadi masalah lah,” tandasnya. (Arr)







