396 Ribu Bidang Tanah Ditarget Bersertifikat

SERANG,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten tahun ini menargetkan 396 ribu bidang tanah tersertivikat. Target itu tertuang pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Koordinator Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Andi Tanri Abeng mengatakan, setiap tahunnya BPN Provinsi Banten selalu memiliki target yang harus tercapai agar seluruh tanah di Provinsi Banten bisa tersertivikat.
“Kita tahun ini punya target hampir 400 ribu sertifikat harus terbit, lebih tepatnya 396 ribu,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang usai melakukan evaluasi pelaksanaan program PTSL tahun 2020, Kamis (25/3/2021)
Ia menjelaskan, di Kota Serang sendiri, tahun ini pihaknya sudah melakukan pengukuran terhadap 10 ribu bidang tanah yang hendak disertivikat. “Ini bisa tercapai saya yakin ko karna pengukukuran sudah 10 ribu jadi ngejarnya ga terlalu sulit tadi juga pak wali sudah meyakinkan teman teman lurah dan camat mereka semua siap,” jelasnya
Lebih lanjut, Tanri meminta agar masyarakat yang di lokasinya terpilih untuk pelaksanaan program PTSL untuk aktif dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat melalui program PTSL.
“Makanya bantu BPN siarkan kepada masyarakat Banten yang dapat lokasi PTSL untuk aktiv karna harus terbit tahun,” jelasnya
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, pihaknya telah mengundang pejabat di tingkat kecamatan hingga kelurahan yang lokasinya dipilih untuk pelaksanaan program PTSL.
“Sesuai dengan jadwal kami mengundang lurah dan camat serta satfas di kelurahan masing masing kaitannya dengan rapat pendaftaran PTSL 2021,” jelasnya
Lebih lanjut Syafrudin mengatakan, pelaksanaan program PTSL tahun ini, Pemkot Serang memilih Kecamatan Serang sebagai lokasi pelaksanaan program PTSL tahun 2021. “Ini yang pertama kami mengundang camat Kecamatan Serang dan lurah sekecamatan serang untuk mewujudkan kecamatan serang lengkap jadi sebagai percontohan,” pungkasnya









