amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Walikota Serang Syafrudin melantik sebanyak 912 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang. Ratusan ASN itu sebelumnya dilakukan rotasi, promosi dan mutasi jabatan.
Pelantikan dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang melalui telekonferens, Senin (25/01/21).
“Kami Pemkot Serang melantik 912 pejabat, disamping juga pengukuhan kemudian juga perombakan para pejabat, kemudian ada yang rotasi mutasi, ada juga yang promosi,” kata Walikota Serang Syafrudin.
Syafrudin mengatakan, pada tahun ini terdapat beberapa OPD yang mengalami peleburan. Hal tersebut mengacu pada UU bahwa amanat peraturan pemerintah no 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang prangkat daerah sehingga mewajibkan daerah merombak struktur organisasi perangkat daerah.
“Disamping pejabat yang dikukuhkan karena perombakan OPD juga dilantik pejabat yang promosin dan mutasi. Jadi ini kaitan dengan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2019 jadi bukan Pemkot Serang saja, tapi seluruh Indonesia,” jelasnya.
Syafrudin meminta agar ASN yang baru dirotasi segera mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya supaya tidak menghambat pada pelayanan kepada masyarakat.
“Segeralah adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, sinergitas, komunikasi dan kerjasama yang efektif secara berjenjang. Baik dengan pimpinan adapun dengan bawahan, serta dengan OPD terkait dan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafrudin juga meminta agar ASN di lingkungan pemkot Serang menciptakan suasana kerja yang kondusif dan memupuk kerjasama yang baik diantara pimpinan dan staf dilingkungan unit tempat kerja.
“Ingatlah bahwa, keberhasilan dan kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari para bawahan,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…