Dianggap Tak Becus, Sekda Banten Diminta Dicopot

SERANG – Sejumlah massa yang tergabung dalam presidium Non Governmental Organization (NGO) Banten meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Ketua DPRD Banten mencopot jabatan Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Muktabar dianggap telah membuat kebijakan yang menyebabkan terjadinya kekisruhan di Provinsi Banten.
Diketahui, sebelum melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banten, NGO Banten terlebih dahulu beraudiensi di Kejati Banten.
Koordinator Lapangan NGO Banten, Kamaludin mengatakan, pihaknya menilai sejumlah kebijakan yang dilakukan Muktabar menimbulkan kontroversi. Sehingga, menyebabkan terjadinya kegaduhan Provinsi Banten.
“Kontroversi ini kemudian muncul ke permukaan mengenai seputar kekuasaan,” ujarnya, disela-sela audiensi bersama anggota DPRD Banten, Kamis (01/04/2021).
Ia mengatakan, ada delapan point soal kebijakan yang kontroversi. Pertama, mengenai proses mutasi dan promosi pejabat di Lingkungan Pemprov Banten. Kedua, sejak Akhir Tahun 2019, Regulasi Terhadap Penempatan Seorang Direktur di RSUD Malingping, baik Plt maupun definitifnya tidak pernah ditetapkan dan terjadi rangkap jabatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Ketiga, lanjut Kamal, proyek Rp169 Miliar penunjukan langsung DPUPR Banten yang ditayangkan lelang lalu dihilangkan tayangannya. Keempat, paket Yang Saat Ini Dilelangkan, Jalan Boru-Cikeusal, Nilai Pagu Paket Rp309 miliar.
Sementara Diduga Pembebasan Lahannya Belum Tuntas. Lalu ke lima, lanjut Kamal. Proyek PL 2,5 Miliar (SIMRS) untuk RSUD Malingping yang menjadi kontroversi. Ke enam, Dana Bagi Hasil (DBH) yang membuat protes Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Ketujuh, dana PEN yang ternyata ada bunga pinjaman. Kedelapan, heboh adanya oknum yang dekat dengan kekuasaan untuk mengkondisikan proyek, sehingga ramai diperbincangkan ke permukaan menjadi antiklimaks terhadap kondisi real
terhadap situasi dan kondisi Rakyat Banten yang saat ini tengah berjuang menghadapi musibah atas terjadinya wabah pandemi covid-19.
Menurut Kamal, dari renteten panjang Regulasi yang dianggap selalu mengundang kontroversi tersebut, pihaknya Meminta secara tegas agar Gubernur Banten dan Pimpinan DPRD Banten, segera merekomendasikan Mendagri RI untuk mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar dari Jabatannya.
“Kami minta agar Sekda Banten dicopot dari jabatannya, agar tidak kembali membuat kebijakan yang kontroversi,” tegasnya. (nji)









