KPM PKH Di Cikeusik Tidak pernah Terima Haknya

PANDEGLANG – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang tidak menerima haknya untuk mendapatkan bantuan.
Ilal, Tokoh Pemuda Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik mengatakan, di desanya pada tahun 2020 ada beberapa penerima PKH yang tidak mendapatkan haknya. “Tolong berikan hak KPM sesuai dengan data yang ada dan bila ada oknum aparat yang bermain telong dipecat ” kata Ilal, Minggu (18/4/2021).
Ilal mengungkapkan, kasus penerima PKH yang tidak pernah mendapatkan hak nya salah satunya warga Kampung Muara Dua, Desa Cikiruh wetan. “Berdasarkan data dari kementerian, ada warga penerima aktif bantuan PKH dengan Inisial SR, tapi setelah di cek, yang bersangkutan tidak pernah menerimanya” ungkap Ilal.
“Saya berharap persoalan ini menjadi perhatian semua pihak, dan bila ada oknum yang bermain tolong pecat aparat tersebut” imbuhnya.
Pendamping PKH Desa Cikiruh wetan, Dede Rafiudin saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut mengatakan bahwa nama penerima PKH tersebut tidak ada di aplikasi yang ia miliki. “Atas nama SR tidak ada di aplikasi saya,” pungkas dede.






