Selama Dua Hari, 284 Preman Diamankan di Banten

SERANG — Sebanyak 284 preman diamankan oleh jajaran Polda Banten dalam dua hari. Yakni, melalui operasi premanisme di enam wilayah hukum Polres di bawah naungan Polda Banten.
Operasi dilakukan siang dan malam di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
Sebelumnya Kapolri diperintahkan Presiden Jokowi membersihkan preman dan begal di kawasan Pelabuhan Samudera Tanjung Priok, Jakarta Utara dan jalan-jalan sekitarnya yang sering dilanda kemacetan.
“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah Banten,” tegas Kapolda, Sabtu (12/6/2021).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, hasil operasi hari kedua meliputi, dari wilayah enam Polres. Yakni, dari Polres Serang Kota 54 orang, Polres Cilegon 7 orang, Polres Serang 5 orang, Polresta Tangerang 55 orang, Polres Pandeglang 4 orang, Polres Lebak 75 orang.
Sehari sebelumnya, diamankan sebanyak 48 orang dari wilayah Polresta Tangerang sebanyak 7 orang, dari Polres Serang Kota 34 orang, dari Polres Serang sebanyak 17 orang serta Polres Lebak sebanyak 26 orang. “Total sampai hari kedua, diamankan sebanyak 284
orang preman,” ujarnya. (Red)









