Pedagang Pasar Rau Tak Setuju Kebijakan Pajak Sembako

SERANG – Para pedagang di Pasar Induk Rau mengaku keberatan terkait rencana kebijakan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Karena, akan berimbas pada harga jual dan daya beli masyarakat.
Nissa, salah satu pedagang beras di Pasar Induk Rau mengaku tidak setuju apabila aturan itu diberlakukan. Menurutnya saat ini saja penjualan untuk pedagang yang memiliki ruko didalam sudah.
“Sekarang mah susah kalau yang didalem, masyarakat rata-rata belanjanya yang diluar aja, lebih simpel gaperlu bayar parkir kan. Apalagi sejak pandemi seperti sekarang ini kondisi ekonomi masyarakat sedang susah,” katanya saat ditemui di rukonya, Jum’at (11/6/2021)
Menurutnya, dirinya selalu pedagang mengaku sangat keberatan apabila komoditas yang ia jual dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
“Kalau kita sebagai pedagang ya mending jangan dipajakin lah, apabila aturan mengenai pajak itu diberlakukan nantinya akan berimbas kepada harga dan juga daya beli masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan Nissa, Edo pedagang daging ayam potong di pasar induk rau juga merasa keberatan. Menurutnya, penjualannya selama pandemi COVID-19 ini sudah terasa sulit.
“Orang buat beli beras ini sekarang susah, masa mau ditambah pajak. Nambah susah aja nanti. Mending yang dikasih pajak mah perusahaan yang gede-gede aja sih ga usah ngurusin pedagang kaya kita,” jelasnya.
Menurutnya, pada saat ini, kondisi penjualan sangat amat menurun. Bahkan untuk membayar biaya sehari-hari saja dan untuk membayar kontrakan dirinya harus memutar otak terlebih dahulu.
“Kita buat bayar kontrakan saja udah susah mas, masa ini mau dipajakin lagi. Padahal mobil-mobil aja sekarang dapet relaksasi pajak,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu pembeli yang sedang berbelanja aya potong, Tati mengaku juga ikut keberatan apabila aturan tersebut diberlakukan. Dirinya yang sering berbelanja ayam potong di tempat itu mengatakan jika aturan tersebut dirasa akan memberatkan masyarakat lantaran berimbas pada harga jual.
“Keberatan lah kalau nanti ini ada pajaknyamah, kita sih inginnya pemerintah mengaji ulang aturan itu. Kondisi masyarakat kan saat ini lagi susah, masa mau dibebankan lagi pajak buat beli bahan pokok,” tandasnya. (Arr)









