Dinas Sosial Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Data PMKS Guna Mengoptimalkan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial

SERANG – Dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial, ketersediaan dan validitas data merupakan komponen yang sangat diperlukan dalam merumuskan perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial.
Data merupakan salah satu sumber daya yang harus dikelola dengan baik, sehingga ketersediaannya menjadi variabel penting dalam menentukan indikator keberhasilan suatu pembangunan.
Dinas Sosial secara khusus sebagai penyelenggara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial juga memerlukan validitas data PMKS terutama yang menjadi sasaran SPM Bidang Sosial untuk memudahkan dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan SPM serta menghitung capaian keberhasilan SPMnya.
PMKS yang menjadi sasaran SPM Bidang Sosial adalah Penyandang Disabilitas Terlantar, Lansia Terlantar, Anak Terlantar, Gelandangan Pengemis dan Korban Bencana.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Dinas Sosial pada tahun 2024 akan menyelenggarakan updating data PMKS pada 29 kecamatan, yang diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pengarahan kepada operator SIKS-NG selaku sumber daya pendataan dari 326 Desa di Kabupaten Serang.
Kegiatan Ini dilaksanakan sebanyak 3 gelombang selama 3 hari di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Serang tahun 2022, ada 26 jenis PMKS. Mulai dari fakir miskin, anak terlantar, pengemis, pemulung, gelandangan, hingga korban bencana alam. Jumlah mereka sebanyak 113.813 keluarga dengan 188.160 jiwa. (adv)






