Tabung Oksigen di RSUD Banten Menipis

SERANG,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membatu RSUD Banten melakukan pengisian ulang tabung oksigen untuk pasien Covid-19. Hal tersebut lantaran stok oksigen yang sudah menipis dan sulitnya melakukan isi ulang oksigen lantaran antrean yang cukup panjang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kejati Banten menyediakan satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil bok untuk mengangkut dua puluh tabung oksigen berukuran 6 M3 untuk diisi ulang di PT. Krakatau Steal.
Koordinator Intelejen Kejati Banten, M Yusuf Putra mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak krakatau steel untuk menyediakan oksigen bagi-bagi rumah sakti yang ada di Banten.
“Tadi pagi kita buka komunikasi, alhamdulilah langsung di respon. Malam ini kita akan bawa dua puluh tabung oksigen milik rsud banten untuk untuk pengisian ulang,” katanya saat ditemui di RSUD Banten, Selasa (6/7/2021).
Ia menjelaskan, upaya tersebut akan dilakukan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Banten. “Ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap aturan PPKM Darurat. Rencananya sampai dengan tanggal 20, saat PPKM darurat telah dicabut,” jelasnya.
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan pihaknya tidak hanya akan membantu penyediaan oksigen di RSUD Banten saja melainkan juga membantu 23 rumah sakit di Banten yang merawat pasien COVID-19.
“Dari Tanggerang raya kita sudah dapat juga data kebutuhan rumah sakit, di Pandeglang juga sudah di data rumah sakitnya. Nanti akan kita fasilitasi untuk percepatan,” jelasnya.
Sementara itu salah satu petugas di RSUD Banten, Hadi mengatakan, pihaknya memiliki sebanyak 50 tabung oksigen yang bisa digunakan untuk perawatan pasien.
“Terbagi ke beberapa ruangan, baik untuk merawat pasien covdi, maupun non-militer covid. Alhamdulilah terbantu dengan adanya bantuan dari Kejati,” tandasnya. (Arr)







