Vaksinasi Berbayar Dibatalkan

JAKARTA — Pemerintah membatalkan kebijakan vaksinasi berbayar untuk individu. Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo setelah menerima masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat.
Vaksinasi berbayar itu sebelumnya direncanakan akan disalurkan oleh Kementerian BUMN lewat PT Kimia Farma (Tbk) dan menuai berbagai penolakan dari kalangan masyarakat. “Setelah mendapatkan masukan dan juga respon dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dilansir dari laman voaindonesia.com, Jumat (16/7/2021).
Ia mengatakan, semua pemberian vaksinasi corona tetap dengan mekanisme gratis seperti yang telah berjalan selama ini, kecuali mekanisme vaksin gotong royong. Program yang diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tetap berjalan di mana para pengusaha membayarkan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh karyawan beserta keluarganya tanpa dipotong gaji.
“Hal yang berkaitan dengan vaksin Gotong Royong, mekanismenya tetap melalui perusahaan dan perusahaan yang akan membayar kepada seluruh karyawannya sehingga demikian mekanisme untuk seluruh vaksin baik itu yang gotong royong, maupun yang sekarang mekanisme sedang berjalan digratiskan oleh pemerintah,” tuturnya. (red)






