Bank Banten Bakal Rebut Pengelolaan Kas Pemda

SERANG,- PT Bank Banten Tbk berencana akan merebut pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di delapan kabupaten dan kota di Banten. Hal itu menyusul ditetapkannya Bank Banten menjadi Bank cukup sehat oleh Otoritas Jasa Keunagan (OJK).
Direktur Operasional dan Transformasi Bank Banten, Denny Sorimulia Karim mengatakan, dalam hal merebut pengelolaan RKUD di 8 kabupaten-kota diperlukan metode yang kuat untuk meyakinkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memindahkannya ke Bank Banten. Ia pun menargetkan itu semua dapat terealisai di 2021 tahun ini.
“Bukan kesulitan menurut kami, tapi bagaimana kami menjual kepercayaan kepada 8 kabupaten kota terhadap kinerja, kekuatan Bnak Banten terhadap likuiditas, juga layanan yang dibutuhkan sebagai transaksional. Semoga kami bisa siapkan di 2021,” katanya usai diskusi yang diselenggarakan Fekref Banten, Minggu (22/8/2021).
Untuk membangun ekosistem keuangan daerah, pihaknya optimis delapan kabupaten kota ingin memindahkan RKUD ke Bank Banten. Sebab potensi yang akan masuk sebesar Rp30 triliun. Sehingga perlu diberi keyakinan terhadap rencana kerja dan keterbukaan manajemen terhadap kondisi Bank
“Secara optimis pasti, membangun kepercayaan itu semuanya baik di Banten maupun tingkat dua (Pemda). Dalam membangun ekosistem daerah harus kira bersama,” tuturya.
Saat ini sendiri, baru Pemprov Banten yang memindahkan sebagian RKUD nya ke Bank Banten. hal itupun diharapkan dapat diikuti oleh kabupaten kota lainnya yang ada di Banten.
“Data terakhir saya kurang hapal, tapi kalau nggak salah sekitar Rp600 sampai 900 miliar kalau nggak salah, karena ada transaksi juga,” tandasnya. (Arr)









