DPMD Kabupaten Serang Dorong Kemandirian Desa Melalui Desa Wisata

SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang terus berupaya untuk meningkatkan status desa hingga menjadi desa mandiri. Salah satunya, melalui pengembangan desa wisata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Serang terus mengalami perbaikan. Bahkan, Desa Wisata Cikolelet meraih kategori Desa Wisata Terfavorit dan rintisan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Saat ini, kata Nanang, Pemkab Serang bersama DPRD juga sudah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Desa Wisata. Regulasi ini akan menjadi penguat upaya Pemkab Serang dalam mengembangkan Desa Wisata.
“Dengan dibentukanya Perda tersebut, menunjukan keseriusan Pemkab Serang dalam mengembangkan Desa Wisata. Sehingga, Pemkab Serang dapat mengintervensi pengembangan Desa Wisata melalui berbagai program,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Pengembangan Desa Wisata tentu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Sehingga, pengembangan Desa Wisata ini benar-benar menjadi perhatian bersama Pemkab Serang.
Disamping itu, pihaknya berharap seluruh Pemerintah Desa dapat melihat potensi wilayahnya masing-masing. Sehingga, dapat mengembangkannya menjadi destinasi wisata yang dapat menarik minat wisatawan.
Menurutnya, pengembangan Desa Wisata sejalan dengan pengembangan status desa dari desa tertinggal hingga menjadi desa maju dan mandiri. Karena, dengan berkembangnya Desa Wisata, akan mendorong kemandirian desa dan masyarakat.
“Dengan berkembangnya Desa Wisata, akan berdampak pada perekonomian desa dan masyarakat, akan muncul UMKM-UMKM yang menjadi sendi perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (adv)








