Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Serang Meningkat

Serang– Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Serang cenderung meningkat. Tehitung sejak awal tahun 2019 hingga pertengahan November ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menerima laporan sebanyak 41 kasus. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 34 kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada DP3AKB Kota Serang Muhlisin mengatakan, 41 laporan kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual yang menimpa perempuan maupun anak. Sementara laporan terbanyak berasal dari Kecamatan Walantaka, dan Cipocok Jaya. “Selain Walantaka dan Cipocok kasus kekerasan terjadi di semua kecamatan, dan memang yang paling banyak terjadi di Kota Serang itu kekerasan seksual,” katanya Sabtu, (25/11/19).
Muhlisin mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai penanganan, seperti adanya psikolog, hingga adanya pendampingan bila kasus tersebut naik ke proses hukum. “Jadi kalau ada yang berhubungan dengan fisik ada psikolognya, atau korban pemerkosaan kita juga ada visum dan berikan bimbingan agar kehidupan bermasyarakatnya kembali seperti sedia kala,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Serang, Toyalis mengatakan bahwa untuk penanganan masalah kekerasan pada perempuan dan anak, pihaknya bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tugas P2TP2A inilah yang biasa terjun dilapangan untuk mencari informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. “Peran P2TP2A ini sangat sentral, dan mereka berada dibawah DP3AKB. P2TP2A ini langsung di ketuai oleh ibu Walikota Serang yaitu Ade Jumaiah,” katanya. (Arr).