Data Plt Kadisparpora Kota Serang Dicatut Parpol

SERANG,- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang (Disparpora) Kota Serang Tb Urip Henus menjadi salah satu korban pencatutan data oleh pihak partai politik. Namanya diketahui tercatat di dalam Sipol KPU sebagai salah satu kader partai.
Urip mengatakan, pencatutan namanya sebagai kader partai membuat risih lantaran mengancam jabatan.Terlebih, ASN salah satu profesi yang dilarang untuk masuk bagian partai politik. Sanksi bagi yang melanggar dapat diberhentikan dari status kepegawaiannya.
“Ya sebagai ASN sih risih sih karena sanksinya bisa dipecat, karena bisa mungkin bisa tidak disengaja. Kita harus memahami sejauh itu, jangam mudah buruk sangka,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/9/2022).
Urip mengaku mengetahui namanya dicatut parpol usai adanya pemberitahuan dari Panwascam dan klarifikasi dari KPU.
“Kaget lagi ketika Panwas mengimformasikan nama saya, klarifikasilah setelah selesai, saya dipanggil KPU, juga diklarifikasi,” ujarnya.
Setelah itu, pihaknya langsung memprotes kepada parpol agar menghapus namanya dengan ditengahi oleh KPU.
“Saya betul-betul tidak tahu. Saya tidak komunikasi (dengan parpol). Saya diundang KPU untuk klarifikasi. Ada saksi dari partai, mereka sudah tidak tahu juga,” terangnya.
Namun saat ini, namanya sudah dihapus dari SIPOL usai dilakukan klarifikasi oleh KPU.
“Setelah di cek sekarang sudah nggak ada di SIPOL. Saya nggak tahu itu kesengajaan atau nggak, saya nggak tahu,” paparnya. (Arr)








