KPU Kota Serang Temukan Belasan Bacaleg Gangguan Psikologis

SERANG,- Komisi Pemilihan Umum Kota Serang menemukan 19 balaceg dinyatakan psikopat ringan dan berat. Hal tersebut merupakan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) yang telah dilakukan sebelumnya.
Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyar Mabruri mengatakan, pihaknya mendapatkan temuan sebanyak 19 Bacaleg yang dokumen kesehatannya dinyatakan mengalami gangguan psikologis.
“Hitungan kita ada 19, itu ada klaster-klasternya, yang berat ada satu yang lainnya masuk kategori ringan dan sedang,” katanya, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, para Bacaleg tersebut berasal dari berbagai partai di Kota Serang dan didominasi oleh Bacaleg Wanita. “Didominasi oleh perempuan,” jelasnya.
Menurutnya, temuan temuan tersebut didapat dari hasil Vermin yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Temuan tersebut terdapat pada dokumen kesehatan yang diupload oleh para bacaleg.
“Dari berbagai partai itu begitu, Jadi ada bunyi rekomendasi dokternya seperti itu,” jelasnya.
Ia mengatakan, nantinya akan memberikan waktu tambahan kepada para bacaleg untuk memperbaiki dokumen kesehatan mereka. Apabila hasil tesnya masih menunjukan hal sama, maka para caleg dipastikan tidak dapat mengikuti pemilu.
“Apabila hasil perbaikan terus dinyatakan Psikopat, nah ini hampir dipastikan dia tidak dapat mengikuti pencalonan ya. Karena sehat jasmani, rohani dan narkoba itu harus terpenuhi,” pungkasnya. (Arr)






