Walikota Serang Lantik 159 Pejabat Dindikbud

Serang,- Kekosongan jabatan yang sempat terjadi di beberapa posisi jabatan fungsional dan juga kepala sekolah di lingkup pemerintaha Kota Serang akhirnya teratasi. Hal tersebut ditandai dengan dilantiknya 159 orang di Puspemkot Serang untuk mengisi formasi tersebut.
Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan, 159 orang tersebut terdiri dari 142 Kepala Sekolah dan 17 diantaranya merupakan pejabat fungsional di Pemkot Serang.
“Rinciannya, 142 kepala sekolah, 3 orang pejabat penilik PNFI, 2 orang pejabat fungsional pengawas TK, 1 orang pejabat fungsional pengawas sekolah utama, 4 orang Ahli status jabatan struktural ke jabatan fungsional, 3 orang Pamong Belajar Pertama SFSPNF Sangkar Kegiatan Belajar, 3 orang nutrisionis pertama dan 1 orang auditor pertama,” paparnya kepada awak media setelah melakukan pelantikan, Jum’at (28/02/20).
Syafrudin mengatakan, setelah terisinya 142 jabatan kepala sekolah di Kota Serang tersebut, pihaknya menekankan agar para kepala sekolah dapat dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan barunya agar dapat memaksimalkan kinerjanya di bidang pendidikan.
“Kepala sekolah itu kan punya anak buah, untuk itu agar segera menyesuaikan dengan lingkungan dan anak buahnya. Karena biasanya kepala sekolah baru itu belum mengenal situasi, makanya kami tekankan untuk bisa menyesuaikan diri agar wilayah kerja mereka kondusif,” katanya.
Syafrudin mengungkapkan, dirinya juga menekankan kepada seluruh kepala sekolah baru untuk dapat meningkatkan kinerjanya, meskipun selama ini menurutnya kinerja kepala sekolah di Kota Serang sudah bagus.
“Karena kinerja kepala sekolah itu, menentukan kinerja guru dan kinerja anak-anak sekolah. Jadi saya menekankan kepada kepala sekolah baru, agar lebih aktif daripada guru, karena kepala sekolah akan menjadi contoh bagi guru dan anak muridnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya menekankan untuk kepala sekolah baru agar dapat meningkatkan kinerja sekolah. Terutama untuk mempersiapkan ujian sekolah yang sebentar lagi aga dihadapi.
“Sangat sayang kalau sekolah-sekolah itu kosong tidak ada kepala sekolah, daya tekan untuk meningkatkan mutu melalui ujian sekolah, pelaksana ujian Sekolah yang aman nyaman betul-betul melayani siswa jadi terhambat kalau nggak cepat kita lantik. Makanya kita mohon kepada pa Wali agar segera dilantik, karena kita sudah berproses dari bulan Desember,” jelasnya.
Lebih lanjut Wasis menegaskan, pihaknya juga menekankan kepada kepala sekolah agar mampu mengamankan pelaksanaan dana Bos lantaran adanya perubahan petunjuk teknis (Juknis), yang dari triwulan pencairan sekarang menjadi tiga tahap, untuk itu hal tersebut harus betul-betul dipersiapkan.
“Penggunaannya juga dengan konsep pa menteri yang baru ada kemerdekaan atau fleksibilitas dan otonomi. Jadi kalau belum kepala sekolah definitif ini sangat berat untuk melaksanakan kebijakan untuk proses tenaga honorer maksimal 50 persen, kebebasan pembelian buku prosentasenya, kebebasan pembelian multimedia. Ini kalau tidak ditangani oleh Kepala Sekolah yang khusus menangani satu sekolah ini tentu saja agar berat,” katanya. (Arr)






