Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kasemen Sidak Pasar Karangantu

Serang,- Polsek Kecamatan Kasemen beserta Koramil Kecamatan Kasemen melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Karangantu. Hal tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat dan juga pedagang yang bertransaksi di Pasar Karangantu menerapkan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Kasemen, AKP M. Chuaib mengungkapkan, masyarakah harus berperan aktif dalam upaya pencegaha penyebaran Virus Corona di wilayahnya dengan mngikuti berbagai anjuran yang telah di tetapkan pemerintah.
“Kita menghimbau pedagang dan pembeli untuk jaga jarak dan selalu memakai masker agar terhindar dari wabah virus Covid-19,” katanya, Rabu (15/04/20).
Chuaib mengatakan, diperlukan sinergitas untuk mengatai pandemic Covid-19 yang saat ini telah menyebar di seluruh dunia. “Baik masyarakat, Pemerintah atupun aparat penegak hukum harus bersinergi dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tegasnya.
Selain memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pedagang dan pembeli di pasar karangatu, lanjut Chuaib, Pihaknya juga melakukan pegecekan terhadap harga-harga kebutuhan pokok yang di jual di pasar tersebut. “Tidak ada penutupan, kita hanya memantau harga kebutuhan pokok,” tandasnya. (arr)






