Mahasiswa Nilai Penanganan Kasus Korupsi Masker Dinkes Banten Lamban
SERANG – Mahasiswa menilai penanganan kasus korupsi masker di Dinkes Banten. Karena itu, mereka mendesak Kejati Banten untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi tersebut.
Desakan itu disampaikan oleh sejumlah mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten yang melakulan long mach dari kampusnya menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Aksi dilakukan guna mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pengadaan korupsi masker KN 95.
Dalam aksinya, mahasiswa berjalan kaki dari Kampus dengan membawa poster-poster bertuliskan tuntutan aksi sembari berorasi. Selain itu mereka juga membagikan rilis kepada pengendara yang sedang melintas.
Kooridnator Umum Komunitas Soedirman 30, Jodi mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramujihastuti telah mengakui menandatangani perubahan RAB pengadaan masker KN 95 unutk tenaga kesehatan.
“Akan tetapi, yang menjadi hal membingungkan bagi masyarakat Banten adalah dalam penanganan penuntasan Korupsi yang dilakukan oleh Kejati Banten sangat stagnan, terkesan lamban, sehingga menuai kecurigaan dari berbagai pihak,” katanya, Kamsi (12/8/2021)
Ia mengatakan, saat ini publik tengah menunggu kelanjutan penanganan kasus korupsi masker. Saat ini, Kejati banten justru landai dalam penanganan-penuntasan kasus korupsi di Provinsi Banten. “Maka patut kita pertanyakan perihal netralitas kepada rakyat sebagai lembaga penegakan hukum di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada kejati Banten. Yakni, tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Masker sampai ke akar-akarnya, Kejati Banten harus serius dalam penuntasan kasus Korupsi di Provinsi Banten dan Kejati Banten harus Independen dalam penuntasan kasus Korupsi di Provinsi Banten.
Lebih lanjut ia berharap dengan Kajati Banten yang baru, kasus korupsi masker dapat diusut tuntas dan aktor intelektualnya dapat ditindak.
“Apalagi kita ketahui bersama Kejati Banten telah berganti kepala kejaksaan yang baru saja dilantik akhir-akhir ini, seharusnya ini menjadi semangat baru bagi Kejati Banten untuk kemudian segera menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Banten,” tandasnya. (Arr)