Pembelajaran Tatap Muka di Kota Serang Dimulai 18 Agustus

Serang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan mulai mengaktifkan kembali proses pembelajaran tatap muka di bulan ini. Karena, saat ini Kota Serang berada dalam zona kuning dan diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, rencana pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi sudah mulai dilakukan di daerah-daerah. “Kita ini ada di zona kuning, wilayah-wilayah lain yang juga berada di zona kuning dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. TK PAUD, SD, SMP yang menjadi kewajiban kita,” katanya saat ditemui di Diskominfo Kota Serang, Kamis (13/08/20).
Syafrudin mengatakan, ada beberapa hal yang saat ini sedang dipersiapkan untuk menuju pembelajaran tatap muka. Di antaranya ialah memberikan simulasi dan melakukan rapid test terhadap guru-guru yang akan kembali mengajar disekolah. “Untuk rapid test saat ini Sedang pendataan dan suratnya sudah dibuat ke dinas kesehatan agar segera dilaksanakan rapid test tapi tanggalnya belum ditentukan,” katanya.
Lebih lanjut Syafrudin mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dimulai pada tanggal 18 Agustus, setelah rapid tes dan simulasi selesai dilaksanakan. “Jika Rapid tes sudah, simulasi sudah lalu hasil simulasi nya akan kami sebar ke sekolah-sekolah yang lain, baru kita akan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” Tandasnya. (Arr)






