1.900 Keluarga Se-Banten Dapat Bantuan Usaha

SERANG – Dinas Sosial Provinsi Banten mulai membagikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) kepada 1.900 keluarga penerima se-Banten. dengan masing-masing bantuan bahan pokok senilai Rp2,5 juta.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menginginkan bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat benar-benar bermanfaat dalam kaitan penerima dapat mengembangkan usahanya.
“Saya ingin bantuan ini efektif, tepat sasaran dan jangan sampai nanti bantuan yang dianggarkan Pemprov Banten ini malah mengecewakan masyarakat,” kata Andika dalam sambutannya saat pembagian UEP di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Rabu (24/11).
Menurut Andika, bantuan dari Dinas Sosial tersebut sebagai bagian dari upaya Pemprov Banten untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, kata Andika, dirinya ingin bantuan yang diberikan bisa benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat penerimanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana yang mendampingi Andika mengatakan, bantuan UEP tersebut terdiri dari dua kategori, yaitu kategori usaha warungan dan usaha tata boga.
“Dan ini sifatnya bukan bantuan sosial yang untuk keperluan sehari-hari penerima. Melainkan harus ada pertanggung jawaban berupa berkembangnya usaha mereka. Nanti ini kita monev (monitoring dan evaluasi) per tiga bulannya,” kata Nurhana.
Secara keseluruhan, kata Nurhana, penerima UEP kali ini sebanyak 1.900 keluarga penerima se-Banten dengan rincian untuk usaha warungan sebanyak 1.280 unit dan tata boga 620 unit. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan UEP tersebut senilai Rp 2,5 juta.(red)









