Anggaran Pemkot Serang Merosot, Ini Nilainya

Serang,- Pemerintah Kota Serang bersama dengan DPRD Kota Serang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020. Nota kesepakatan bersama itu ditandatangani Pemkot dan DPRD dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (28/09/20).
Wali Kota Serang Syafrudin menyebut jika pergeseran dan penambahan anggaran di APBD perubahan tahun ini hanya sekitar Rp17,5 miliar lantaran berkurangnya pendapatan karena covid-19. “Cuman Rp 17,5 miliar, kalau di tahun kemarin kan berkisar Rp 70 miliar. Itu karena Covid, pendapatan juga kayaknya berkurang,” jelasnya.
Syafrudin mengatakan, dengan anggaran sebesar itu, pihaknha mungkin hanya bisa melakukan perencanaan saja dan tidak dapat melakukan pembangunan secara fisik. “Kita hanya bisa perencanaan saja seperti membuat DED, FS untuk dilaksanakan di tahun 2021. Jadi tidak bisa action secara fisik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin mengakatan, anggaran sebesar Rp 17,5 miliar akan dialokasikan kepada beberapa aspek. “Pertama untuk membayar honor-honor THL, seperti DLH itu THL nya dua bulan belum dibayar, terus THL Dishub, bayar listrik dan juga kegiatan-kegiatan yang mendukung pada tahun 2021,” imbuhnya.
Nanang mengatakan, minimnya relokasi anggaran pada tahun ini dilatarbelakangi oleh minimnya pendapatan daerah dan difokuskan untuk penanganan Covid-19. “Pendapatan itu berkurang sampai Rp 86 m. Jadi kegiatan-kegiatan 2021 kita back up di tahun 2020 ini. DED nya dan segala macem. Atau mungkin FS,” pungkasnya. (Arr)









