Mahasiswa Sebut Pembangunan PLTU di Cilegon Rusak Lingkungan

Serang,- Mahasiswa menilai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di Cilegon dinilai dapat merugikan masyarakat. Hal tersebut lantaran lokasinya yang tidak jauh dari pemukiman masyarakat.
Ketua Himpunan Teknik Lingkungan pada Universitas Banten Jaya (Unbaja), Muhammad Furqon Abul Wahab mengatakan, terdapat berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan dari adanya PLTU di wilayah tersebut.
“Di Bojonegara banyak pesawahan pasti akan tandus karena ada PLTU yang menyebabkan emosi besar. Selain itu dapat berdampak bagi kesehatan warga karena dari udara, tanah dan air bisa tercemar,” katanya saat ditemui di Kampus Unbaja, Kamis (26/11/20).
Furqon mengatakan, meskipun akan ada penyerapan tenaga kerja setelah proyek tersebut rampung, namun dampak yang akan ditimbulkan lebih besar dari manfaat yang akan dirasakan, terutama oleh masyarakat yang tinggal dekat dengan PLTU.
“Penyerapan tenaga kerja tidak akan sebanding dengan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan, ditambah mereka (pengusaha) belum tentu akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Yang jelas masyarakat dirugikan karena lingkungannya rusak, pekerjaannya tidak ada karena lahannya tergusur oleh pembangunan,” jelasnya.
Furqon mengatakan, dampak negatif dari adanya pembangunan PLTU tentunya tidak akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Namun demikian, kerusakan lingkungan yang muncul akan dirasakan oleh generasi yang akan datang.
“Untuk permasalahan lingkungannya jangka panjang. Mungkin setelah 5 tahun yang akan datang masyarakat baru akan merasakan dampak ekologi yang ditimbulkan,” paparnya.
Lebih lanjut, Furqon meminta agar pemerintah mengkaji ulang pembangunan mega proyek PLTU Jawa unit 9 dan 10. “Kita ingin pltu 9 dan 10 Jawa ini pembangunannya dipertimbangkan lagi, harus ada kajian terhadap dampak lingkungan yang akan ditimbulkan. Jangan sampai merugikan rakyat,” pungkasnya. (Arr)









