Perhari Ini, Berobat di RSUD Kota Serang Bisa Pakai BPJS

SERANG – Berobat di RSUD Kota Serang saat ini sudah bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antar Pemkot Serang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Pus pemkot Serang, Kamis (17/6/2021).
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya maksimal agar RSUD Kota Serang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan, bahkan prosesnya berjalan hampir dua tahun guna memenuhi persyaratan.
“Jadi memang perjalanan proses kerjasama ini sudah lama semenjak RSUD Kota Serang berdiri, akan tetapi dulu belum bisa dilaksanakan karena belum memenuhi persyaratannya,” katanya.
Selain itu, Pemkot Serang juga telah menyiapkan anggaran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 42 ribu jiwa. Peserta itu diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mendapatkan fasilitas kesehatan yang laik.
“Dengan ini masyarakat bisa berobat termasuk juga yang kurang mampu, selama ini banyak masyarakat Yang kesulitan berobat di RSUD Kota Serang karena belum bisa menerima pasien BPJS Kesehatan, tapi sekarang sudah bisa berobat,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Dasrial mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. “Yang didalamnya juga mengatur untuk bupati dan wali kota agar meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya, atau mengimplementasikan JKN-KIS,” katanya.
Kerja sama yang dilakukan BPJS Cabang Serang dengan Pemkot Serang, kata dia, sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di Kota Serang. “Sehingga masyarakat di wilayah Kota Serang ini mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan,” paparnya. (Arr)






