Kunjungan Tamu Walikota Serang Dibatasi

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin menilai kunjungan tamu Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin semrawut. Karena itu, pihaknya berencana akan melakukan pembatasan.
Nanang mengatakan, pihaknya akan menerapkan kunjungan tamu dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB khusus tamu kedinasan. Kemudian, dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB tamu dari masyarakat dan yang lainnya.
“Banyak tamu tidak sesuai prosedur, tapi kami juga tidak menyalahkan para tamu. Tugas sudah diatur dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB tamu kedinasan, pukul 14.00 WIB lebih, tamu tokoh masyarakat dan lainnya. Itu juga tidak membatasi tamu masyarakat, tidak. Silahkan, tapi ada jam-jamnya,” kata Nanang setelah serah terima jabatan (Sertijab) dilingkungan Setda Kota Serang, Senin (1/2/2021).
Namun, jika Wali Kota dan Wakil Walikota memiliki janji secara khusus dengan tamu, pihaknya akan menyediakan agenda guna menyesuaikan waktu sesuai jadwal yang disepakati. “Karena memang pak Wali dan pak Wakil tidak bisa lepas dari masyarakat yang ingin berkunjung dan menyampaikan anspirasinya,” ucapnya. (Imat)









