amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna pada Kamis (07/11).
Dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 tersebut, Airin menyampaikan bahwa laporan tersebut berdasarkan dokumen RPJMD yang berisi penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana RAPBD ini berdasarkan kepada RPJMD kota Tangsel,” katanya.
Dalam Laporan Realisasi Anggaran, Airin menyampaikan Target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.529.088.165.781 yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.000.190.932.000, Pajak Daerah Rp. 1,716.350.000.000, Retribusi Daerah Rp. 111.022.000.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp.172.818.932.000.
Kemudian, lanjut Airin, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.838.250.368.369 yang terdiri dari Dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp.228.675.290.369, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.609.575.078.000.
Pendapatan Daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp.690.646.865.412 terdiri dari : Dana Hibah sebesar Rp.88.517.000.000, Dana bagi hasik pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerag lainnya Rp.602.129.865.412. (D-18)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…