Airin Sampaikan Pertanggung Jawaban APBD 2019 Ke DPRD
TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna pada Kamis (07/11).
Dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 tersebut, Airin menyampaikan bahwa laporan tersebut berdasarkan dokumen RPJMD yang berisi penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Hari ini laporan keuangan dalam bentuk Raperda pertanggungjawaban, dimana RAPBD ini berdasarkan kepada RPJMD kota Tangsel,” katanya.
Dalam Laporan Realisasi Anggaran, Airin menyampaikan Target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.529.088.165.781 yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 2.000.190.932.000, Pajak Daerah Rp. 1,716.350.000.000, Retribusi Daerah Rp. 111.022.000.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp.172.818.932.000.
Kemudian, lanjut Airin, Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.838.250.368.369 yang terdiri dari Dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp.228.675.290.369, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.609.575.078.000.
Pendapatan Daerah lain-lain yang sah direncanakan Rp.690.646.865.412 terdiri dari : Dana Hibah sebesar Rp.88.517.000.000, Dana bagi hasik pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerag lainnya Rp.602.129.865.412. (D-18)