Anggota Dewan Ingin Guru Ngaji dan Guru Madrasah Diberikan Insentif
Visi Gubernur yang ingin mewujudkan Banten menjadi berahlakul karimah tentu saja tidak bisa lepas dari peran guru ngaji dan guru madrasah. Pengetahuan agamalah yang akan membawa masyarakat Banten menjadi daerah yang memahami ilmu agama dan mempraktekannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun kesejahteraan guru ngaji dan guru madrasah faktanya masih dibawah standar yang layak. Persoalan ini disuarakan oleh Anggota DPRD Banten pada Rakor Komisi V Pada Kamis (10/10) di DPRD Banten.
Salah satu anggota DPRPD Banten, Ishak Sidik, menyampaikan aspirasi ini sudah berulang kali disampaikan namun belum membuahkan hasil.
“Saya sudah sampaikan tiga tahun yang lalu tentang bagaimana Pemerintah Provinsi dapat meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan guru madrasah. Bahkan kemarin pun saat evaluasi RAPBD perubahan bersama Kemendagri saya sampaikan kembali. Bagaimana partisipasi pemerintah Provinsi Banten dalam rangka membantu guru ngaji dan guru madrasah dengan memberikan insentif. Jangan seolah-olah mereka dibiarkan dan tidak diberikan perhatian yang layak oleh Gubernur. Biro Kesra harus bisa mempola ini agar Provinsi dapat berpartisipasi dan ikut hadir memunculkan regulasinya yang memadai,” ujarnya.
Aspirasi yang sama juga disampaikan oleh Iip Makmur, Anggota DPRD Banten Dapil Lebak.
“Bahkan keinginan saya bukan hanya guru ngaji dan guru madrasah yang mendapatkan insentif. Seharusnya marbot masjid juga diberikan perhatian yang sama,” harapnya.
Namun jawaban dari Biro Kesra nampaknya belum memadai, karena hanya 500 orang yang diberikan santunan dan itupun yang dikelola oleh LPTQ.
“Kami baru memberikan perhatian terhadap 500 orang guru ngaji. Besaran insentifnya sebesar 1,2 Juta. Untuk penyalurannya kami bekerjasama dengan LPTQ Provinsi Banten.” ungkapnya.
Dc