Angka Kemiskinan di Banten Meningkat, Total Mencapi 867 Ribu Jiwa

SERANG, – Angka kemiskinan di Provinsi Banten periode Maret 2021 mencapai 867.230 jiwa. Angka itu mengalami peningkatan dibanding periode September 2020 sebesar jiwa 9,59 ribu jiwa.
Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Provinsi Banten Adhi Wiriana mengatakan, angka kemiskinan Provinsi Banten hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Maret 2021 sebesar 6,66 persen. Angka itu mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin dibanding periode September 2020 yang sebesar 6,63 persen.
“Hal ini sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin sebanyak 9,59 ribu orang dari 857,64 ribu orang pada September 2020 menjadi 867,23 ribu orang pada Maret 2021. Penambahan ini terjadi akibat Covid-19,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Ia menuturkan, selama periode September 2020-Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 12,81 ribu orang. Dari 540,15 ribu orang pada September 2020 menjadi 552,96 ribu orang pada Maret 2021.
“Sedangkan di daerah perdesaan turun sebanyak 3,22 ribu orang dari 317,49 ribu orang pada September 2020 menjadi 314,27 ribu orang pada Maret 2021,” katanya.
Adhi menuturkan, selama periode September 2020-Maret 2021, garis kemiskinan (GK) di Banten naik sebesar 2,96 persen. Dari Rp515.110 per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp 530.363 per kapita per bulan pada Maret 2021.
Dengan memperhatikan komponen GK yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM). Hal itu dapat dilihat bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi non makanan, yang terdiri dari perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
“Sumbangan GKM terhadap GK pada Maret 2021 adalah sebesar 72,14 persen, mengalami sedikit peningkatan dibandingkan September 2020 yang sebesar 71,89 persen,” tuturnya. (Red)









