MUI Provinsi Banten Minta Warga Shalat Ied di Rumah

SERANG,- Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten meminta masyarakat yang berada di wilayah yang sedang menjalani PPKM Darurat agar tidak melaksanakan shalat sunah idul adha berjamaah. Hal itu lantaran tidak agar terhindar dari Covid-19.
Ketua MUI Provinsi Banten, AM Romli menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan shalat idul adha berjamaah dan menjalankan ibadah di rumahnya masing-masing. “Diimbau shalat idul adha dirumah, supaya tidak terjadi kerumunan. Justru dari kerumunan itukah sumber wabah corona,” katanya saat ditemui di kantor MUI Provinsi Banten, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, kendati fatwa MUI membatasi masyarakat yang ada di zona merah saja, wilayah yang sedang menjalani PPKM darurat baiknya juga sementara tidak melaksnakan shalat idul adha berjamaah di mesjid.
“Karena zona tidak menentu biasa saja hari ini kuning terus besok jadi merah. Maka dalam keadaan yang tidak menentu paitnya kita anggap merah semua agar kita aman, supaya terlindungi dari berbagai sumber-sunber kemadaratan,” jelasnya
Sementara itu, untuk ibadah qurban, pihaknya merekomendsikan agar pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan yang ada di sekitar masyarakat. Namun apabila tidak ada, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi.
“Kemudian mengenai pemotongan hewan qurban, supaya sebisa mungkin dilakukan di RPH yang ada Tapi kalau memang kesulitan silahkan dipotong di tempat yang lapang dan luas sehingga tidak ada kerumunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Romli meminta agar panitia pemotongan hewan qurban agar tidak membagikan kupon kepada masyarakat yang akan menerima daging qurban. Ia meminta agar panitia langsung mengantarkan ke rumah penerima. “Kemudian supaya tidak ada kerumunan dianjurkan tidak menggunakan kupon, tapi diantarkan ke rumah masing-masing oleh panitia sehingga kita tidak ada sumber penularan penyakit,” tandasnya. (Arr)






