Aparat Temukan Tambang Ilegal di TNGHS
Serang,- Dugaan mengenai pemicu banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak mengarah terhadap maraknya aktifitas pertambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salah (TNGHS). Hal tersebut berdasarkan hasil temuan pada saat kegiatan Ops PETI yang dilakukan oleh jajaran Polda Banten bersama dengan TNI dan personel bareskrim polri dan dipimpin lngsung oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol A. Roemtaat, Sabtu (11/1/2020).
Dalam penelusuran tersebut, tim berhasil menemukan base camp serta peralatan atau mesin yang digunakan untuk melakukan penambangan di areal TMGHS. Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan dirinya tidak akan main-main untuk menindak para pelaku yang terbukti melakukan penambangan secara ilega, termasuk bila ada Bandar besar yang terlibat.
“Siapapun yang terbukti faktor hukum melakukan illegal maining, melakukan masuk di tambang nasional, tanpa hak, tanpa izin, ya kita proses,” kata Agung ditemui di kantor Ombudsman RI Perovinsi Banten, Senin (13/1/2020).
Meskipun pihaknya sudah tidak mendapati aktifitas penambangan pasca banjir, Agung mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan agar kasus serupa tidak berulang kembali.
“Disana memang sudah tidak ada masyarakat (Prnambang liar,) diatas cuman ada beberapa peninggalan, itupun sudah kita police line dan kita akan melakukan tindak lanjut,” paparnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan bawahanya untuk bekerjasama dalam menangani kasus penambangan ilegal tersebut.
“Kita juga sudah koordinsi dengan lintas sektoral bagaimana kedepanya,” imbuhnya.
Sementara itu, kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsyan mengatakan agar pemerintah dapat memperhatikan secara jeli dalam melihat kasus tersebu.
“Kalo memang disitu rakyat rakyat langsung yang secara ekonomi memang kurang memadai melakukan itu harus dipikirkan solusinya seperti apa, artinya tidak dengan pendekatan hukum ansih, yang terlibat ditangkap,” ujarnya.
Meskipun demikian, Dedy mengatakan dirinya mendukung dan percaya terhadap para penegak hukum terutama kepolisian mampuh mencarikan solusi yang terbaik dalam menangani masalah penambangan ilegal.
“Kami serahkan kepada aparat hukum selaku pihak yang berwenang dan pastinya memiliki kompetensi yang pas untuk menjawab itu,” pungkasnya. (arr)