Aplikasi ETA Tangsel Permudah Wajib Pajak
Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) mengadakan sosialisasi pajak daerah tingkat kelurahan di gedung aula kantor Camat Setu, Tangerang Selatan. Dalam kesempatan tersebut turut diperkenalkan aplikasi Easy To Acces (ETA) guna mempermudah warga akses pajak. Selasa (10/12/2019).
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Setu Heru Agus dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Acara ini di selenggarakan sebagai salah satu usaha peningkatan pendapatan daerah melalu pajak, dimana materi pajak disampaikan langsung oleh pihak Badan Pengawas Derah Tangsel.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi wajib pajak (WP) Kecamatan Setu yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak terutama pajak PBB dan BPHTB. Karena kontribusi pajak PBB dan BPHTB mencapai 59% dari seluruh penerimaan pajak daerah di Tangerang Selatan. “terimakasih bapak dan ibu sekalian sudah menjadi pahlawan di Kota Tangerang Selatan Ini,” singkatnya.
Benyamin menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar terus membenahi dan memberikan inovasi berikutnya, seperti terobosan terbaru dari Bapedda Kota Tangerang Selatan untuk membayar PBB dan BPHTB melalui aplikasi berbasis android yang bernama ETA (Easy To Access) Tangsel yang dapat di download secara gratis di playstore. “Aplikasi tersebut untuk melacak dan mengetahui pelayanan PBB pribadi maupun lembaga yang di mohonkan secara online apakah sudah selesai atau belum, untuk mengetahui apakah objek pajaknya telah tergambar atau belum di peta PBB, dan mengetahui history pembayaran PBB,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Benyamin mengatakan bahwa setiap rupiah yang disetorkan dalam bentuk PBB dan BPHTB, akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan PBB untuk Lansia, veteran, duafa pbbnya akan tetap diterbitkan namun 0 rupiah.
Sal/aan