ASN Digerakan Untuk Pemetaan Politik, Masyarakat Yakini Hoax

Tangsel,- Warga Tangsel dikagetkan dengan pesan berantai dari aplikasi pesan instan yang tiba-tiba tersebar secara masif. Isinya tentang arahan untuk Lurah dan Sekretaris Kelurahan agar memetakan pilihan politik masyarakat dan mengumpulkan data pegawai di kelurahan. Serta mendata Tokoh, RT, RW dan memetakan pilihan politik mereka. Masyarakat meragukan kebenaran pesan tersebut karena tidak jelas sumbernya.
Beberapa tokoh masyarakat yang diwawancarai meyakini bahwa pesan tersebut hoax yang sengaja disebarkan untuk menyudutkan petahana.
“Saya meyakini bahwa pesan berantai tentang arahan kepada Lurah dan Sekel untuk memetakan pilihan politik dan mendata pegawai untuk kepentingan pilkada 2020 adalah hoax. Kalo ini pesan yang asli kenapa disebarkan oleh beberapa nomor tidak jelas identitasnya. Apa urusannya wa itu sampai ke saya, saya bukan ASN saya bukan Lurah tapi ko wa itu sampai ke saya,” ujar Arifyanto mantan Ketua RT di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Jumat (19/6/2020).
Hal yang sama juga disampaikan salah satu warga Perumahan Serpong Park, Imam Mahendra. Bahwa yang bersangkutan menerima pesan yang sama. Namun Imam, menduga ini kemungkinan cara-cara lama untuk menyerang petahana yang akan mencalonkan diri.
“Saya menerima broadcast yang sama. Rasanya kejadian seperti ini pernah terjadi di pilkada tahun 2011, seolah-olah terjadi anggapan bahwa ASN digerakan untuk memenangkan pasangan calon itu ada.” Bahkan imam mempertanyakan, “masa sih cara-cara lama seperti ini masih digunakan, saya rasa tidak mungkin, mengingat kemajuan teknologi yang sudah semakin canggih dan masyarakat sudah semakin cerdas dalam mengawasi proses pilkada.”
Menanggapi hal ini, Benyamin Davnie hanya tersenyum dan berseloroh santai bahwa pesan itu hoax. “Hoax itu, masa sih cara seperti itu masih dipake.” Bahkan Bang Ben menegaskan kenapa harus menggunakan black campaigne. “Kenapa sih harus sampai begitu menyerang kelembagaan, apa tidak ada cara lain untuk mengadakan adu gagasan, kenapa yang dikedepankan black campaign seperti ini,” ungkapnya.
Terpisah, Praktisi Hukum Banten, Sandi Suroso, menilai bahwa sepertinya si kreator penyebar broadcast bukan orang biasa, dia tahu dan memahami aspek hukum pelanggaran terstruktur sistematis dan masif.
“Saya melihat yang menyebarkan ini bukan orang biasa, karena yang bersangkutan sepertinya tahu aspek hukum pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. Karena saya lihat dalam broadcast seluruhnya disebut ada Walikota, Wakil Walikota, Organisasi Perangkat Daerah, Lurah , Sekretaris Kelurahan, dan RT-RW, ini cerdas dari sisi hukum. Akan tetapi dari sisi psikologi tidak mungkin ada kecerobohan sedemikian sempurna. Sehingga membuat broadcastnya berasal dari nomor-nomor tidak dikenal yang secara bersamaan disebarkan ke masyarakat.









