ASN Kota Serang Berstatus PDP Meninggal Dunia

Serang,- Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kota Serang meninggal dunia, Senin (6/4/2020). Almarhum berinisial SBS tersebut berusia 58 tahun. Sebelumnya, SBS mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 atau virus corona.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas mengaku, saat ini masih menunggu konfirmasi secara resmi dari rumah sakit yang merawat SBS. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan kepastian status positif atau negatif dari virus tersebut.
“Pada saat almarhum masuk ke sana (rumah sakit-red) berdasarkan informasi statusnya PDP. Tapi hasil lab dan PCR nya belum ditembusin ke kita, jadi kita tidak berani mengambil kesimpulan jika yang bersangkutan terpapar covid,” katanya, Selasa (07/04/2020).
Hari juga menuturkan, bahwa almarhum merupakan ASN bekerja di DPK Kota Serang yang berdomisili di Jakarta. Menurutnya, setiap hari almarhum melakukan pulang-pergi dari Jakarta ke Kota Serang menggunakan angkutan umum.
“Beliau menggunakan transportasi umum dalam bermobilisasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut hari mengatakan, Almarhum terakhir masuk kerja pada tanggal 19 Maret lalu di rapat internal. Setelah itu, almarhum tidak masuk kerja karena sakit.
“Tresing sudah dilakukan, hari ini semua pegawai Perpustakaan dan Kearsipan sedang melakukan tes di labkesda, karena kontak fisik terakhir di tanggal 19 di rapat internal mereka” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, meskipun belum ada hasil lab yang menyatakan almarhum positif Covid-19, Almarhum memiliki gejala penemoni atau gangguan pernapasan sehingga dirujuk ke rumah sakit.
“Kita undang seluruh pegawai DPK untuk melakukan rapid test hari ini,” tandasnya. (Arr)