40 Pegawai Pemkot Serang Masuk ODP Covid-19

Serang,- Sebanyak 40 orang pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang menjalani Rapid Test. Hal tersebut dikarenakan sebelumnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPK Kota Serang yang berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, 40 pegawai tersebut masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena diduga telah melakukan kontak fisik dengan almarhum yang berstatus sebagai PDP Covid-19.
“Hari ini kita buka pelayanan khusus untuk OPD yang diduga ada ODPnya, ” katanya, Selasa (07/04/20).
Ikbal menuturkan, alat rapid test diutamakan untuk orang yang berstatus ODP, PDP, dan tenaga kesehatan yang menangani pasien PDP di rumah sakit dan Puskesmas.
“Kita mengundang para pegawai PNS maupun non PNS yang bekerja di DPK untuk melaksanakan Rapid test,” imbuhnya.
Ikbal mengatakan, hasil dari rapid test tidak akan diumumkan di tempat tes. Namun, diberitahukan secara langsung kepada orang terkait atau secara individu.
“Bagi teman-teman yang sudah melakukan rapid test dan hasilnya reaktif nanti akan kami hubungi untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari,” katanya
Dia menambahkan, setelah orang tersebut menjalani isolasi selama 14 hari, pihaknya akan kembai mengundang orang-orang tersebut untuk melaksanakan rapid test kembali.
“Kalau masih reaktif dan ada gejala, akan kita undang untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Tapi kalau tanpa gejala, akan kita minta untuk isolasi mandiri. Kalau tanpa gejala engga musti dirawat di rumah sakit,” tandasnya. (Arr)






