amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Pasca libur tahun baru 2020, pemerintah Kota Serang dalam hal ini Walikota Serang Bersama dengan Kepala BKPSDM Kota Serang melakukan Sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kota Serang. Hasilnya, hanya 1% ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja di tahun 2020.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Aritadi Mengatakan, 1% ASN yang tidak dapat hadir tersebut sudah menyampaikan surat izin kepada pimpinannya masing-masing dan tidak ada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Kota Perinsipnya disiplin, terapi tidak kaku, tidak mati. Kalau memang ada keperluan kaya tadi ada yang keluarganya meninggal, ya kita izinkan,” katanya saat diwawancarai awak media usai melakukan sidak di Dindikbud Kota Serang, Kamis (2/1/20).
Aritadi juga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada ASN yang sengaja membolos tanpa keteranga. Ia pun tak segan akan memberhentikan ASN yang sengaja membolos secara berturut-turut.
“46 hari membolos selama kurun waktu satu tahun bisa di berhentikan, tahapannya dari sangsi disiplin ringan, sedang dan berat,” katanya.
Sepanjang tahun 2019, lanjut Aritadi, terdapat beberapa ASN yang mendapatkan Pembehentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tetapi bukan karena tindakan indisiliner. “Ada yang melanggar indisipliner berat di bebas tugaskan ada, kalau yang diberhentikan terkait pidana Pidsus ada dua,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari ASN Pemkot Serang yang tidak dapat hadir karena kediamannya terkena musibah lantaran tinggal di luar Kota Serang.
“Jika ada yang tidak masuk kerja dikarenakan terkena bencana itu atau bersifat krusial tidak bisa ditinggalkan kami masih memaklumi, tetapi jika sengaja-sengaja mungkin nanti akan ada sanksi,” ucap Syafrudin. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…